Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Lampung 2024: Siapa yang Mendapat Nomor Satu?
Gantanews.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024. Acara ini berlangsung di Ballrom Novotel, Bandar Lampung pada Senin (23/9/2024)
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengundian ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Hasil Pengundian
Dari hasil pengundian, pasangan calon yang memperoleh nomor urut adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1: Arinal Djunaidi – Sutono.
- Nomor Urut 2: Riza Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
Selnjutnya, nomor urut tersebut ditetapkan oleh KPU melalui Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 288 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ditandatangani oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, S.H., M.H.
Setelah pengundian nomor urut paslon, tahapan Pilgub Lampung akan memasuki masa kampanye. Adapun, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang.
KPU Lampung berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan, memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dengan adil. (red)
Follow me in social media: