Wali Kota Eva Dwiana dan Wakilnya Mulai Cuti Pilkada, Pjs Masih Belum Dipastikan
Gantanews.co – Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota Deddy Amarullah akan menjalani cuti selama dua bulan mulai Rabu (25/9/2024) hingga Minggu (23/10/2025) terkait Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandarlampung 2024. Cuti ini bertujuan untuk memberi mereka ruang fokus pada kampanye guna mempertahankan kepemimpinan mereka untuk periode kedua, 2024-2029.
Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota sejak 2021, kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada. Keduanya berharap dapat memperoleh dukungan publik agar kembali dipercaya memimpin Kota Bandarlampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 1 Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengungkapkan bahwa proses pengajuan cuti masih berlangsung. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (Pjs) yang menggantikan mereka selama masa cuti berlangsung.
Meskipun akan ada penjabat sementara, Eva Dwiana tetap berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan agar tetap bekerja seperti biasa dan menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Sebagai sosok yang telah berpengalaman, Eva meminta komitmen penuh dari para pegawai untuk menjaga pelayanan publik di kota tersebut. (red)
Follow me in social media: