Dugaan Kebocoran Data NPWP, DJP Tegaskan Tidak Ada Indikasi Bocor dari Sistem

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari sistem mereka. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, DJP menyatakan bahwa data log akses selama enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya bukti kebocoran dari sistem informasi yang mereka kelola.

“Berdasarkan hasil penelitian, tidak ditemukan adanya indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, di Jakarta, Jumat (19/9).

Menurutnya, struktur data yang tersebar juga tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Baca juga: Bjorka Diduga Bocorkan Data Pajak Sejumlah Pejabat, Termasuk Presiden Jokowi dan Gibran

Meskipun demikian, DJP tetap waspada dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak kepolisian untuk mendalami dugaan kebocoran ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan data dan mengantisipasi potensi ancaman di masa depan.

DJP juga terus berkomitmen menjaga kerahasiaan data wajib pajak dengan meningkatkan keamanan sistem informasi dan infrastruktur yang mereka miliki. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi, seperti rutin memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, dan berhati-hati terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.

Bagi masyarakat yang mencurigai adanya kebocoran data yang berkaitan dengan DJP, pemerintah telah menyediakan sejumlah saluran pengaduan. Pengaduan dapat diajukan melalui Kring Pajak 1500200, email di pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau melalui situs wise.kemenkeu.go.id. DJP berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan informasi dengan melaporkan setiap dugaan kebocoran yang mereka temui.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta DJP untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait dugaan kebocoran data NPWP. Hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem perpajakan tetap aman dan terlindungi dari potensi serangan siber.

Dugaan kebocoran data NPWP pertama kali mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mempublikasikan tangkapan layar situs Breach Forums di platform X. Teguh menyebutkan bahwa sekitar 6 juta data NPWP diperjualbelikan oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

Selain data NPWP, data lain yang diduga bocor meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan informasi pribadi lainnya. Data ini dilaporkan dijual dengan harga mencapai Rp150 juta. Bahkan, data milik Presiden Joko Widodo dan keluarganya, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, juga disebut masuk dalam daftar tersebut. Beberapa menteri, seperti Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri BUMN Erick Thohir, juga dilaporkan terdampak.

Sementara itu, perusahaan keamanan siber Falcon Feeds juga turut mengunggah informasi tentang dugaan kebocoran data ini. Namun, mereka menekankan bahwa keaslian informasi tersebut belum terverifikasi hingga saat ini. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!