Gantanews.co – Dinas Pertanian Kota Bandarlampung memastikan bahwa sebanyak 189 hektare sawah di kota ini harus tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian dan tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan menjadi perumahan atau kepentingan lain. Mengutip dari laman Antara, Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin, mengatakan area sawah tersebut sudah dialiri sistem irigasi, sehingga penting untuk menjaga keberlanjutannya.
“Saat ini, ada 186 hektare lahan yang dialiri irigasi dan tidak boleh dialihfungsikan,” kata Erwin.
Secara keseluruhan, ada sekitar 433,74 hektare lahan pertanian di sembilan kecamatan di Bandarlampung, dengan area terluas berada di Rajabasa.
Meskipun demikian, Erwin mengungkapkan bahwa untuk lahan pertanian skala kecil yang dimiliki secara pribadi, pihaknya tidak dapat melarang pemiliknya jika ingin mengubah fungsi lahan tersebut.
Penurunan Lahan Pertanian dan Hasil Panen
Erwin juga mengakui bahwa lahan sawah di Bandarlampung terus berkurang, yang berdampak pada hasil panen padi. “Hasil panen padi di kota ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Kami harus mengandalkan daerah penyangga untuk mencukupi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Susi, menjelaskan bahwa hasil panen pada musim tanam gadu kali ini mencapai 5,8 ton. Meski sedikit lebih rendah dibandingkan musim rendeng, di mana hasil panennya mencapai lebih dari 6 ton, Susi tetap bersyukur dengan hasil yang diperoleh meskipun lahan di kota ini terbatas.
“Keterbatasan lahan di Bandarlampung membuat hasil panen memang tidak mencukupi kebutuhan kota ini. Namun, kami tetap bisa memanen meski jumlahnya tidak seberapa,” tuturnya.
Pentingnya Menjaga Lahan Pertanian
Distan Bandarlampung berkomitmen untuk menjaga lahan-lahan sawah yang masih ada, terutama yang sudah memiliki sistem irigasi. Dengan lahan sawah yang semakin berkurang akibat alih fungsi, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memahami bahwa keberlanjutan sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan lahan tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun Bandarlampung adalah kota yang terus berkembang, aspek penting seperti ketahanan pangan tetap terjaga. (red/i)