Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Gantanews.co – Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan yang sempat menghebohkan masyarakat Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian pada Kamis (19/9/2024). Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial IS (31), ditangkap sekitar pukul 15.40 WIB di daerah Kayu Tanam saat bersembunyi di loteng rumah salah seorang warga
Video penangkapan tersebut beredar di media WhatsApp memperlihatkan warga dan polisi langsung menggerebek lokasi persembunyian. Saat pelaku ditangkap, tim gabungan dari kepolisian dan warga langsung menyoraki tersangka,”Woy, mundur,” ujar salah seorang di dalam video tersebut.
“Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kami tangkap sore ini,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir.
IS kini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Walau pihak kepolisian belum memberikan rincian lengkap mengenai kronologi penangkapan, AKBP Faisol meminta masyarakat untuk bersabar.
“Saat ini tersangka sedang dibawa ke Mapolres. Kami akan merilis informasi lebih lengkap setelah pemeriksaan selesai,” tambah Faisol.
Kasus yang Mengejutkan
Kasus ini berawal dari hilangnya seorang gadis muda berinisial Nia Kurnia Sari (18) yang diketahui bekerja sebagai penjual gorengan keliling. Korban dilaporkan hilang pada Jumat malam (6/9/2024), setelah tidak kembali ke rumah seusai menjajakan dagangannya di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Pada hari kejadian, korban terakhir kali terlihat mengenakan kaos oblong hitam dan celana hitam saat berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ketika hingga malam hari pukul 20.00 WIB ia tidak juga pulang, keluarganya langsung melaporkan hilangnya korban.
Pencarian Berakhir Tragis
Pihak keluarga dan warga setempat segera melakukan pencarian hingga dini hari Sabtu (7/9/2024), namun hasilnya nihil. Pencarian dilanjutkan oleh tim gabungan pada Sabtu pagi hingga malam, dan kembali berlanjut pada Minggu pagi (8/9/2024).
Hingga akhirnya, pada Minggu (8/9/2024), tim pencarian menemukan sesosok mayat perempuan terkubur tanpa busana di dekat sebuah rumah di Kayu Tanam. Mayat tersebut kemudian diidentifikasi sebagai korban.
Penetapan Tersangka
Polisi bergerak cepat setelah penemuan mayat tersebut. Berdasarkan bukti, fakta di lapangan, dan keterangan saksi, IS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan korban.
Penangkapan IS memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban, meski kasus ini masih menyisakan duka yang mendalam bagi masyarakat setempat. Kini, proses hukum terhadap IS sedang berlangsung dan publik menunggu kelanjutan dari pemeriksaan polisi.
Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan luas karena melibatkan seorang gadis muda yang sehari-hari bekerja keras untuk membantu perekonomian keluarga. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga korban. (red)