Gantanews.co – Alice Guo, mantan Walikota Bamban, Filipina, yang telah menjadi buronan internasional, akhirnya ditangkap di Tangerang oleh Kepolisian Republik Indonesia. Penangkapan ini mengakhiri pelarian Guo, yang selama ini diduga terlibat dalam sindikat kriminal China dan bahkan dicurigai berperan sebagai mata-mata untuk kepentingan asing.
Alice Guo, yang dikenal juga dengan nama Tionghoa Guo Hua Ping, mulai menjabat sebagai Walikota Bamban pada tahun 2022. Namun, masa jabatannya hanya bertahan dua tahun sebelum ia terlibat dalam serangkaian skandal yang mengguncang Filipina. Pada tahun 2024, Guo dicopot dari jabatannya dan menjadi buronan setelah tuduhan serius muncul, termasuk keterlibatannya dalam pencucian uang dengan nilai lebih dari 100 juta peso. Tuduhan yang paling menggemparkan adalah dugaan bahwa Guo menjadi mata-mata bagi kepentingan China, memanfaatkan posisinya untuk mengakses informasi sensitif dan mendukung aktivitas kriminal transnasional.
Penangkapan Guo di Indonesia merupakan hasil dari kerja sama internasional yang erat antara Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung dengan pemerintah Filipina. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bukti solidnya hubungan antara lembaga penegak hukum kedua negara.
Setelah ditangkap pada 3 September 2024 di Tangerang, Guo kini berada dalam tahanan di Jakarta. Kementerian Kehakiman Filipina segera mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa Guo akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Guo, yang berasal dari keluarga campuran Tionghoa-Filipina, telah lama menjadi sorotan di Filipina. Selain tuduhan mata-mata, ia juga dituduh memiliki hubungan dekat dengan sindikat kriminal yang beroperasi di berbagai negara. Keberaniannya dalam menolak hadir di hadapan Kongres Filipina untuk penyelidikan hanya semakin memperkuat kecurigaan terhadap aktivitasnya.
Kini, dengan penangkapannya, Alice Guo harus menghadapi serangkaian dakwaan yang menantinya di Filipina. Proses hukum yang akan dihadapinya diharapkan bisa mengungkap lebih banyak tentang jaringan kejahatan internasional yang melibatkan mantan pejabat publik ini. (red/i)