Video Viral Polisi Menampar Warga di Mesuji, Polda Lampung Minta Maaf dan Propam Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Rekaman CCTV saat oknum Polisi menampar warga di Mesuji

Gantanews.co – Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang polisi berseragam lengkap menampar warga, beredar luas di media sosial dan langsung menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi di Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, pada Kamis (15/8).

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang polisi mendatangi rumah seorang warga untuk berbincang. Tak lama kemudian, seorang polisi lain yang membawa senjata api laras panjang tiba di lokasi dan tanpa banyak bicara langsung menampar warga yang mengenakan baju putih. Situasi pun memanas, dengan korban menunjuk ke arah CCTV yang merekam insiden itu, dan terjadi adu cekcok antara kedua pihak sebelum polisi tersebut pergi meninggalkan lokasi.

Video tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen yang mempertanyakan tindakan polisi tersebut. Perekam video sempat mengungkapkan kejadian itu melalui narasi, “Kejadian tadi siang, polisi memukul anak Labuhan Permai, apakah boleh ditindaklanjuti padahal tidak salah apa-apa selain berkendara. Tapi setelah menampar, dia takut karena terekam CCTV.”

Menanggapi insiden ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa polisi yang terlibat saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Mesuji.

“Benar, saat ini oknum polisi tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji,” ujar Umi.

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman saat berkendara di jalan raya. Menurutnya, kedua anggota polisi tersebut sedang melakukan patroli ketika kendaraan patroli mereka disalip oleh seorang pengendara motor yang beberapa kali membunyikan knalpot brong.

“Sepeda motor tersebut dikejar hingga ke rumahnya di Desa Labuhan Permai. Sesampainya di sana, Aiptu S mencoba memberikan himbauan kepada pengendara motor berinisial HA. Namun, tak lama kemudian, Bripda D yang mendengar HA tidak terima ditegur, langsung menampar wajah HA,” jelasnya.

Meski sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, Polda Lampung tetap berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang bertindak di luar batas kewenangan.

“Ini merupakan bentuk sikap tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan di luar batas kewenangannya. Kami juga meminta maaf atas perilaku oknum tersebut,” pungkas Umi. (red/net)

Follow me in social media: