30 Anggota DPRD Mesuji Dilantik: Azhar Hidayatullah dan Agus Munawar Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Mesuji hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024. Prosesi ini akan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD lantai II, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji. Pelantikan tersebut juga akan menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Mesuji periode 2019-2024.

Dalam upacara tersebut, tidak hanya pelantikan anggota DPRD yang baru yang akan dilaksanakan, tetapi juga penetapan pimpinan sementara DPRD Mesuji. Azhar Hidayatullah dari Partai Nasdem telah ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, dengan Agus Munawar dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua.

Menurut Sekretaris DPRD Mesuji, Wahyu Arswendo, penunjukan pimpinan sementara ini didasarkan pada perolehan kursi terbanyak di DPRD. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 165 ayat 1, 2, dan 3, apabila dua partai memiliki jumlah kursi yang sama, penentuan pimpinan akan dilakukan melalui musyawarah dengan pimpinan partai yang ada di daerah.

“Pimpinan sementara DPRD Mesuji memiliki empat tugas utama yang harus segera dilaksanakan. Mereka harus memfasilitasi rapat-rapat, membentuk fraksi-fraksi, merumuskan rancangan tata tertib DPRD, dan memastikan terbentuknya pimpinan definitif DPRD Mesuji untuk periode 2024-2029,” ujar Wahyu dalam konfirmasi pada Senin, 19 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Mesuji, Wahyu Arswendo

Wahyu juga menambahkan bahwa sumpah jabatan para anggota DPRD yang baru akan diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulang Bawang, disaksikan oleh Gubernur Lampung, Penjabat Bupati Mesuji, serta tamu undangan lainnya. Acara ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya masa jabatan DPRD Mesuji periode 2019-2024.

Penyerahan jabatan secara simbolis dari Ketua DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Mesuji juga akan menjadi bagian dari agenda Rapat Paripurna ini. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/475/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024, terkait peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Mesuji masa jabatan 2024-2029, undangan telah disebarkan untuk tamu yang akan menghadiri acara tersebut.

Adapun 30 anggota DPRD Mesuji terpilih yang akan dilantik antara lain:

  1. Winarna (Golkar)
  2. Hi Heriyanto (Golkar)
  3. Sunarsih (Golkar)
  4. Nuril Huda (PKB)
  5. Sulastri (PKB)
  6. Azhar Hidayatullah (Nasdem)
  7. I Wayan Pasek (Nasdem)
  8. Desta Ardianto (PDIP)
  9. Nengah Sekarini (PDIP)
  10. Melur Octari (PDIP)
  11. Ns Erik Munandar (Demokrat)
  12. Dodi Saputra (Demokrat)
  13. Ketut Adi Subrata (Gerindra)
  14. Bintang Purna Irwan (PPP)
  15. Kalung (PKS)
  16. Muhammad Jody Saputra (Nasdem)
  17. Mardinata (PAN)
  18. Yuliani Rahmi Safitri (PKB)
  19. Bob Nasution (PDIP)
  20. Buyung Darmono (Nasdem)
  21. Agus Munawar (PKB)
  22. Parsuki (Golkar)
  23. Mulyadi (Gerindra)
  24. Budi Susanto (Demokrat)
  25. Mat Nur (PAN)
  26. Iwan Setiawan (Gerindra)
  27. Joko Prayitno (Golkar)
  28. Ponidi (Nasdem)
  29. Peni Asih (PKB)
  30. Untung Supriyadi (PPP)

Dengan dilantiknya anggota DPRD Mesuji yang baru, diharapkan tugas-tugas penting, seperti pengesahan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2025, dapat segera dilaksanakan oleh pimpinan definitif yang akan dipilih kemudian. (mintarso)

Follow me in social media: