Eva Dwiana dan Dedi Amarullah Resmi Diusung Golkar di Pilkada Bandar Lampung

waktu baca 2 menit
Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyerahkan Surat Keputusan kepada Eva Dwiana, di Jakarta

Gantanews.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menetapkan Eva Dwiana dan Dedi Amarullah sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 783/DPP/GOLKAR/VII/2024.

SK tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, kepada Eva Dwiana di Jakarta pada Senin (5/8). Ketua Golkar Bandar Lampung, Yuhadi, yang tengah membahas APBD perubahan di DPRD, mengkonfirmasi penerbitan surat tersebut.

“Betul, saya sedang bahas APBD perubahan di DPRD. Tapi sudah dikonfirmasi bahwa surat rekomendasi tersebut untuk Eva Dwiana dan Dedi Amarullah,” ungkap Yuhadi.

Yuhadi menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak dapat diubah lagi. SK tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus.

“Kalau di Golkar sudah turun Surat Keputusan, maka tidak berubah karena bunyinya Surat Keputusan,” lanjut Yuhadi.

Dalam SK tersebut, DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung diinstruksikan untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendaftarkan pasangan calon yang telah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, SK tersebut juga menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. Tindakan yang bertentangan dengan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi.

Dengan diterbitkannya SK ini, semua surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. (red)

Follow me in social media: