Gantanews.co – Sebuah mobil taksi online jenis Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi BE-1170-TD mengalami kecelakaan tragis di Lampung Selatan. Mobil yang dikemudikan oleh Beni Martawani (48) itu membawa empat penumpang yaitu Detia Febri (34), Ahmad Adel (14), Ahmad Azizi (10), dan Racel (15). Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 12.21 WIB di perlintasan kereta api resmi yang tak terjaga di Jalan Sebiay Hajimena, Kecamatan Natar.
Kecelakaan ini melibatkan KA Babaranjan Baratarahan 3007 yang melintas di rute Tanjung Enim Baru-Tarahan. Akibat tabrakan tersebut, mobil terseret hingga 50 meter dari lokasi perlintasan. Sopir dan seluruh penumpang mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“KA Baratarahan 3007 menabrak minibus di Km 20+5 pada petak jalan antara Stasiun Gedung Ratu dan Stasiun Labuhanratu. Berdasarkan laporan, awak KA sudah membunyikan semboyan 35 (suling/klakson) sebagai tanda peringatan sebelum melintasi perlintasan,” ujar Azhar Zaki Assjari, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang.
Meski telah membunyikan semboyan 35, tampaknya pengemudi taksi online tersebut tidak mendengar atau melihat kereta yang mendekat. “Sepertinya pengemudi minibus tidak menyadari kereta yang sudah dekat. Akibatnya, minibus tersebut tertabrak, terpental, dan terseret sekitar 50 meter dari lokasi perlintasan,” tambah Azhar.
Para korban, termasuk sopir Beni Martawani, Detia Febri, Ahmad Adel, Ahmad Azizi, dan Racel, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dan kronologi lengkap insiden tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dijaga. Semoga para korban segera pulih, dan investigasi dapat memberikan jawaban yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (red)