Dua Pencuri Kabel di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap

waktu baca 2 menit
Barang bukti kabel yang dicuri di Pelabuhan Bahauheni

Gantanews.co – Tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, di bawah komando Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel di Dermaga Lima, Pelabuhan Bakauheni.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widya Putra, mengungkapkan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tekab 308 pada 2 Agustus 2024. “Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di area dermaga lima berhasil kami tangkap,” ujarnya pada Sabtu.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah WAP (27), warga Sumur, Penengahan, Lampung Selatan, dan U (21), warga Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka ditangkap setelah mencuri satu rol kabel LAN Belden, tiga unit POE CCTV, dua Switch TP-Link, satu unit Access Point dermaga, dan satu kabel putih yang telah dipotong.

Menurut AKP Firman, para pelaku menggunakan peralatan sederhana, seperti pisau dan gunting, untuk memotong kabel. “Mereka menggunakan pisau cutter dan memasukkan kabel-kabel tersebut ke dalam kantong plastik hitam,” jelasnya.

Akibat aksi pencurian ini, PT ASDP mengalami kerugian sebesar delapan juta lima ratus ribu rupiah. Lebih parahnya lagi, pelayanan kapal di dermaga IV terganggu karena tidak bisa melakukan scan tiket pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu rol kabel LAN Belden, tiga unit POE CCTV, dua Switch TP-Link, satu unit Access Point dermaga, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian pelaku dan kabel putih yang telah dipotong.

Kini, kedua pelaku mendekam di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (red)