Coklit Pilkada 2024 di Kecamatan Natar Diwarnai Banyak Temuan

waktu baca 2 menit
Panwaslu Kecamatan Natar

Gantanews.co – Panwaslu Kecamatan Natar melakukan langkah pencegahan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) berupa Surat rekomendasi yang di serahkan kepada PPK Natar, pada Jumat (19/7). Seperti halnya disampaikan Ketua Panwascam Natar Amiruddin, S.Kom., M.M didampingi oleh Novendri.S.I.Kom Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPM&HM) Panwascam Natar saat di konfirmasi menyampaikan bahwa ada enam poin yang menjadi sorotan.

Pertama, total ada 8.633 KK hasil uji petik dan pengawasan melekat. Kedua, ada temuan 40 kepala keluarga (KK) belum tercoklit tetapi sudah tertempel stiker. Ketiga, ada 8 KK yang sudah tercoklit tapi tidak ditempel stiker.

Kemudian keempat, ada 2 KK tidak dicoklit secara langsung. Kelima, ada 1 orang petugas Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain. Keenam, jajaran Panwaslu Kecamatan sudah menyampaikan saran perbaikan dan sudah tertindaklanjuti oleh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih.

Surat rekomendasi ini berdasarkan hasil pengawasan dengan metode uji petik (sampling), pengawasan melekat (waskat), dan pembandingan database RT serta Desa dengan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih.

Selanjutnya, masih banyak pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PPK dan PPS terkait coklit ini, contoh banyak pemilih yang jauh dari lokasi rumah ketempat TPS dan masih abai terkait kontrol terhadap Pantarlih atau PPDP yg melakukan coklit tidak sesuai prosedur.

Kedepan harus ada antisipasi terhadap pendataan pemilih ini, agar ada peningkatan partisipasi masyarakat Kami harap pemilih dapat memilih di TPS paling dekat dengan domisili mereka.

“Jika ada pemilih yang tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya kami inginkan segera diperbaiki, terkait masyarakat yang meninggal dunia nanti tidak akan ada coklit ulang melainkan akan ada perbaikan,” terangnya.

Saran perbaikan tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Natar, sesuai surat balasan yg dikirim ke Panwascam Natar tertangal 22 Juli 2024.

“Surat balasan dari PPK Natar sudah kami terima, akan tetapi tidak menjelaskan sudah ditindaklanjuti semua atau sebagian kami akan selusuri kembali, hasil nya akan kami sampaikan di pleno DPS di masing-masing desa, agar pemutahiran data pemilih ini berjalan baik seperti yang kita harapkan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat Panwascam akan segera mengirimkan surat himbauan kepada PPK dan PPS terkait pelaksanaan pleno DPS agar dilaksanakan sesuai jadwal yg ditetapkan.

Jika masih ada permasalahan terkait coklit di kecamatan Natar, masyarakat bisa mengadukan ke Pengawas Desa masing-masing atau datang ke sekretariat Panwascam Natar. (rls)

Follow me in social media: