Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045
Gantanews.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin S. Sos, mewakili Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana S.T.,M.T.,M.M., menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Senin (29/7).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, dihadiri Anggota Forkopimda Kabupaten Mesuji, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Mesuji, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat se-Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan, panitia khusus dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta perangkat daerah, terkait atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan ranperda ini,”ucapnya.
“Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan tersebut, tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini,”ungkapnya
Setelah disetujui bersama pada hari ini, selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk selanjutnya dilakukan fasilitasi dan pemberian Nomor Register.
“Saya berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” terangnya. (ADV)
Follow me in social media: