Istana Garuda: Nama Baru Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara

waktu baca 1 menit
Presiden Jokowi memberi nama Kantor Kepresidenan di IKN menjadi Istana Garuda (bagian atas) dan tempat tinggal Presiden Indonesia menjadi Istana Negara (bawah) (foto: Antara)

Gantanews.co – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki dua istana presiden. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan nama “Istana Garuda” untuk gedung Kantor Presiden, sementara istana kepresidenan IKN diberi nama “Istana Negara”.

Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono, yang juga menjabat sebagai Menteri PUPR, mengungkapkan bahwa penamaan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. “Beliau menegaskan bahwa bangunan ini kini disebut Istana Garuda, bukan lagi Kantor Presiden. Sementara bangunan di bawahnya dinamai Istana Negara,” jelas Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.

Istana Negara IKN, yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia, terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Sementara itu, Istana Garuda, yang berfungsi sebagai kantor Presiden, berada tepat di belakang Istana Negara pada dataran yang lebih tinggi.

Basuki menambahkan bahwa penamaan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengenali fasilitas kegiatan Presiden. Dengan demikian, kini terdapat dua istana di pusat IKN.

Presiden Jokowi telah memulai aktivitasnya di IKN sejak Senin (29/7) dan dijadwalkan berkantor selama tiga hari hingga Rabu (31/7). Sebelumnya, pada Minggu (28/7), Jokowi meresmikan operasional Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara. (red)

Follow me in social media:

adv adv
error: Content is protected !!