Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Ketua KPU Definitif

waktu baca 2 menit
Mochammad Afifuddin ditnnjuk sebagai Ketua KPU Definitf menggantikan Hasyim Ashari

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif, menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengumuman ini disampaikan setelah rapat pleno yang digelar pada Minggu siang (28/7).

Anggota KPU, August Mellaz, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil demi memenuhi kebutuhan organisasi yang mendesak.

“Hari ini kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri oleh enam pimpinan KPU,” ujar August di Gedung KPU, Jakarta, sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan MK.

Penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tanggung jawab organisasi dalam waktu dekat. Sebelumnya, Afifuddin telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU, setelah ditunjuk pada rapat pleno tertutup yang berlangsung pada Kamis (4/7).

Afifuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU hingga akhir masa jabatan periode saat ini pada tahun 2027. Penunjukan ini menyusul pemberhentian Hasyim Asy’ari oleh DKPP terkait dugaan kasus asusila. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim pada Rabu (3/7), dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.

Dengan demikian, KPU berharap bahwa kepemimpinan Afifuddin dapat membawa stabilitas dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi ke depannya. Keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan profesionalitas KPU dalam menjalankan amanat sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan transparan. (red)