Pemuda Metro Tega Setubuhi Anak SMP hingga Hamil, Kini Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
GL diamankan Polisi atas tuduhan pencabulan dibawah umur (foto: Polres Metro)

Gantanews.co – Seorang pemuda berinisial GL (18) asal Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, tega menggerogoti masa depan pacarnya yang masih di bawah umur. Tak hanya sekali, GL berulang kali melakukan perbuatan asusila terhadap pacarnya hingga sang korban hamil.

Aksi bejat GL ini terbongkar setelah orang tua korban melihat perubahan sikap sang anak. Ketika didesak, korban yang masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas 9 SMP ini akhirnya mengaku telah dihamili oleh GL.

Murka atas perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan GL ke Polres Metro. Tak lama berselang, GL pun berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro.

Di hadapan petugas, GL mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah berhubungan asmara dengan korban sejak Oktober 2023 dan melakukan perbuatan asusila tersebut di kamar kosnya di Jalan Rambutan, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

“Tersangka mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban, awal kejadian dimulai sejak Oktober 2023 tahun kemarin,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali.

Akibat perbuatannya, korban kini hamil di luar nikah dan mengalami trauma. Sementara itu, GL masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya predator seksual. Orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya dan menjalin komunikasi yang terbuka dengan mereka.

Bagi para korban atau penyintas kekerasan seksual, baik perempuan maupun anak, jangan ragu untuk melapor. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyediakan layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung di nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau Telepon). (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!