13 OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana: Walikota Eva Dwiana Bungkam

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) melakukan pemeriksaan terhadap 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan masyarakat yang menduga adanya penyalahgunaan dana di OPD-OPD tersebut.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang diterima.

“Benar, kami periksa 13 OPD Pemkot Bandar Lampung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang kami terima,” ujar Putu Astawa pada Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejagung RI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 16 hingga 18 Juli 2024. Putu Astawa menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan adalah untuk mengumpulkan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait realisasi dana di masing-masing OPD.

“Kami panggil mereka untuk mengklarifikasi soal realisasi dana di OPD masing-masing,” tambahnya.

Selanjutnya, data dan keterangan yang diperoleh akan dicocokkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memverifikasi kebenarannya.

“Semua data dan keterangan akan kami verifikasi dengan temuan BPK, apakah benar sesuai atau tidak,” jelas Putu Astawa.

Namun, Putu Astawa masih enggan untuk memberikan rincian lebih lanjut terkait laporan masyarakat dan temuan BPK yang menjadi dasar pemeriksaan.

“Pelapor memang menyebutkan adanya temuan BPK, tapi kami belum bisa memastikan kebenarannya. Oleh karena itu, kami minta bukti temuan BPK tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak OPD yang bersangkutan, karena dalam laporan disebutkan bahwa mereka belum menyelesaikan (penyelesaian terkait temuan BPK),” ungkapnya.

Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan ini. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Eva langsung meninggalkan lokasi dan memasuki mobil dinasnya.

“Ya, terima kasih. Silahkan tanyakan kepada Pak Kajari saja,” ucapnya singkat sebelum menaiki kendaraan dinas yang terparkir di depan gedung Kejari Bandar Lampung. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!