Ketua DPRD Rembang Tertahan di Arab Saudi, Diduga Berhaji Tanpa Visa Resmi
Gantanews.co – Ketua DPRD Rembang, Supadi, dikabarkan tertahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan ibadah haji tanpa visa resmi. Kabar ini sontak menggemparkan jagat media sosial dan menjadi sorotan publik.
Menurut informasi yang beredar, Supadi tidak terdaftar dalam jemaah haji resmi yang diberangkatkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kemenag Rembang, Moh Muchson, yang menyatakan bahwa Supadi tidak memiliki visa haji resmi, baik untuk haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda atau mujamalah.
“Beliau bukan jemaah yang berangkat melalui fasilitas Kemenag. Beliau tidak tercatat sebagai jemaah haji di Kemenag Rembang tahun 2024, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas haji,” ujar Muchson.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Supadi sebelumnya sudah pernah menunaikan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya dan bergelar haji. Namun, untuk tahun ini, keberangkatannya terhalang karena tertangkap dan sedang menjalani proses hukum di Arab Saudi.
“Risiko jika ditangkap adalah dianggap melakukan pelanggaran hukum keimigrasian yang berlaku di Arab Saudi, dengan sanksi mulai dari denda, deportasi, larangan berkunjung ke sana, yang dapat berkisar antara 1 tahun hingga 10 tahun sesuai tingkat pelanggaran,” ungkap Muchson.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menanyakan status terkini Supadi, termasuk proses hukum yang akan dijalaninya. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait perkembangan kasus ini dari pihak terkait di Arab Saudi. (red)