Judi Online Jerat 17 Pegawai KPK, 9 Dipecat, Transaksi Capai Ratusan Juta!

waktu baca 2 menit
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: Antara)

Gantanews.co – Terbongkarnya kasus 17 pegawai KPK yang terjerat judi online menjadi tamparan keras bagi institusi pemberantasan korupsi tersebut. Dilaporkan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online, para oknum ini terindikasi bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 111 juta.

Menariknya, kasus ini melibatkan berbagai tingkatan pegawai, mulai dari sopir hingga pegawai urusan dalam. Ironisnya, beberapa di antara mereka bahkan masih berstatus aktif sebagai pegawai KPK.

Baca juga: Terbongkar! Oknum Pegawai KPK Main Judi Online, Bakal Dipecat?

Menurut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, para pegawai ini diduga hanya “coba-coba” bermain judi online. Transaksi mereka pun tergolong kecil, berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per orang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa 9 dari 17 pegawai yang terlibat telah nonaktif.

“Sepertinya jumlahnya enggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itupun 300 kali transaksinya, ya sepertinya relatif kecil ya,” kata Alex kepada wartawan.

Lebih lanjut, Alex menduga bahwa motif para pegawai ini bermain judi online adalah iseng dan untuk mengisi waktu luang saat menganggur.

Menanggapi kasus ini, pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi status 8 pegawai yang masih aktif.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh insan KPK untuk menjaga integritas dan menghindari perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Masyarakat pun berharap agar KPK dapat menindak tegas para oknum yang terlibat dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (red)