Ini Lima Provinsi Dengan Penjudi Online Terbanyak
Gantanews.co – Satgas Pemberantasan Judi Online merilis data mengejutkan terkait maraknya perjudian daring di Indonesia. Lima provinsi tercatat memiliki jumlah penjudi online terbanyak, dengan Jawa Barat menduduki posisi puncak.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat memiliki 535.644 penjudi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Angka ini jauh melampaui provinsi lainnya.
Di posisi kedua, DKI Jakarta memiliki 238.568 penjudi online dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun. Disusul Jawa Tengah di urutan ketiga dengan 201.963 penjudi dan nilai transaksi Rp1,3 triliun.
Jawa Timur dan Banten melengkapi daftar lima besar dengan jumlah penjudi online masing-masing 135.227 dan 150.302 orang, dengan nilai transaksi Rp1,051 triliun dan Rp1,022 triliun.
Sebelumnya, Satgas juga mengungkapkan data memprihatinkan bahwa terdapat 2,37 juta penjudi online di Indonesia, dengan 2% di antaranya adalah anak-anak di bawah 10 tahun.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Satgas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online.
Pemerintah telah mengantongi data penjudi online hingga tingkat kelurahan/desa. Upaya pemulihan bagi para korban dan pencegahan di wilayah pedesaan, desa, dan kelurahan akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan Karang Taruna. (int)