Delapan Desa di Mesuji Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham
Gantanews.co – Delapan Kepala Desa di empat kecamatan dari tujuh kecamatan di Kabupaten Mesuji menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan pada acara yang digelar di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung pada Selasa (25/6/2024).
Acara ini dihadiri oleh 92 Kepala Desa/Lurah Sadar Hukum dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan. Delapan Kepala Desa dari Mesuji yang mendapatkan penghargaan tersebut berasal dari empat kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Panca Jaya: Desa Adi luhur
- Kecamatan Mesuji: Desa Wiralaga Mulya
-
Kecamatan Tanjung Raya: Desa Berasan Makmur, Desa Mekar jaya, Desa Muara Tenang,
-
Kecamatan Simpang Pematang: Desa Simpang Pematang, Desa Simpang Mesuji, Desa Mulya Agung
Camat Panca Jaya, Dedy Agusnanto, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh desa-desa di wilayahnya. Ia berharap Desa Adi Luhur dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Desa Adi Luhur sebagai desa sadar hukum, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya,” ujar Dedy.
Selain penghargaan kepada para Kepala Desa, acara ini juga memberikan penghargaan kepada 4 Camat di Kabupaten Mesuji. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kemenkumham atas komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Diharapkan dengan adanya desa dan kelurahan sadar hukum, masyarakat dapat lebih memahami dan patuh terhadap hukum yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan kondusif. (mintarso)
Follow me in social media: