Kualitas Udara di Lampung Hari ini Membaik, Kini Peringkat Keenam Terburuk di Indonesia

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Kualitas udara di Lampung mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data terbaru dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2 Juni 2024 pukul 16.00 WIB, Lampung menempati peringkat keenam dengan indeks kualitas udara sebesar 89. Hal ini menunjukkan perbaikan dibanding hari-hari sebelumnya, dimana Lampung tercatat berada di peringkat keempat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

Sementara itu, pada hari kemarin, ISPU di Lampung mencapai 107, menempatkannya di peringkat keempat kualitas udara terburuk di Indonesia.

Baca juga: Lampung Peringkat Keempat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara dibagi sebagai berikut:

  • 0-50: Baik
  • 51-100: Sedang
  • 101-200: Tidak sehat, merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan
  • 201-300: Sangat tidak sehat, meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif
  • 300: Berbahaya, merugikan kesehatan serius dan memerlukan penanganan cepat.

Tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC digunakan untuk pegukuran dan perhitungan ISPU. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.

Berikut adalah 10 wilayah dengan kualitas udara terburuk sore ini:

  1. Banten: Indeks 158
  2. Jawa Barat: Indeks 150
  3. DKI Jakarta: Indeks 140
  4. Kalimantan Tengah: Indeks 130
  5. Sumatera Selatan: Indeks 120
  6. Lampung: Indeks 89
  7. Jawa Tengah: Indeks 85
  8. Sumatera Utara: Indeks 80
  9. Kalimantan Selatan: Indeks 75
  10. Riau: Indeks 70

Meskipun kualitas udara di Lampung masih tergolong tidak sehat, namun membaiknya kondisi ini patut disyukuri. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas udara mulai membuahkan hasil. (int)

Follow me in social media: