Hari Lahir Pancasila dan Kebijakan Pembelian Elpiji 3KG dengan KTP: Refleksi Nilai-Nilai Pancasila di Era Modern

waktu baca 3 menit
Antrian warga membeli gas elpiji 3KG

Gantanews.co – Pada 1 Juni, Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila, sebuah momen penting untuk merenungkan dan menghayati nilai-nilai dasar negara. Di hari yang sama, pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait pembelian Elpiji 3KG yang mewajibkan penggunaan KTP. Dua peristiwa ini mengajak kita untuk merenungkan bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kebijakan publik di era modern.

Sejak disahkan pada 1 Juni 1945, Pancasila telah menjadi dasar ideologis yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sejarah Pancasila tidak hanya sebagai dokumen historis tetapi juga sebagai pedoman yang relevan hingga saat ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tetap menjadi kompas moral bagi bangsa.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila: Memahami Sejarah dan Relevansinya di Era Modern

Di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi, Pancasila harus diimplementasikan dalam kebijakan dan tindakan nyata. Kebijakan pemerintah harus diuji apakah sejalan dengan semangat Pancasila atau tidak.

Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, pemerintah mengumumkan kebijakan baru yang kontroversial terkait pembelian Elpiji 3KG. Mulai 1 Juni, masyarakat diwajibkan menunjukkan KTP saat membeli Elpiji 3KG. Langkah ini bertujuan memastikan subsidi yang diberikan tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan.

Masyarakat harus membawa KTP saat membeli dan data pembeli akan dicatat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mengelola subsidi energi secara lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Mulai Hari Ini Beli Gas Elpiji 3G Wajib Pakai KTP, Begini Caranya

Kebijakan pembelian Elpiji 3KG dengan KTP ini dapat dilihat dari perspektif nilai-nilai Pancasila. Pertama, prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia terwujud dalam upaya pemerintah memastikan bahwa subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ini adalah bentuk nyata dari keadilan sosial di mana sumber daya negara digunakan untuk kepentingan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kedua, prinsip Persatuan Indonesia tercermin dalam upaya pemerintah menyelaraskan kebijakan di seluruh wilayah Indonesia, memastikan semua warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama terhadap subsidi energi. Namun, kebijakan ini juga perlu dievaluasi dan diawasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru.

Namun kebijakan baru ini menuai kritik, masyarakat menilai kebijakan ini menyulitkan masyarakat karena birokrasi yang “ribet”. Di beberapa daerah, akses terhadap KTP dan teknologi yang dibutuhkan mungkin terbatas, sehingga kebijakan ini bisa mempersulit warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendukung tersedia dan masyarakat memahami prosedur baru ini.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini harus dijaga. Tanpa pengawasan yang ketat, ada risiko data pribadi disalahgunakan atau proses pembelian menjadi tidak transparan. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini sangat penting.

Peringatan Hari Lahir Pancasila dan pemberlakuan kebijakan pembelian Elpiji 3KG dengan KTP pada tanggal yang sama menghadirkan refleksi penting tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kebijakan publik. Kedua peristiwa ini menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya simbol tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan pengawasan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, kebijakan ini bisa menjadi contoh penerapan nilai-nilai Pancasila yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. (red/int/w)

Follow me in social media: