Buronan Spesialis Curat Lintas Kabupaten Ditangkap di Bandar Jaya
Gantanews.co – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil menangkap MM (22), spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas Kabupaten Kota, pada Rabu (29/5/24). Bandit licin ini diringkus di salah satu penginapan di kawasan Bandar Jaya, saat bersama seorang teman wanitanya.
MM merupakan buronan lama yang dicari sejumlah Polres di Lampung. Menurut Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia S.I.K., M.H., MSi, MM telah melakukan 5 aksi Curat di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Aksi terakhirnya adalah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat Street di parkiran Indomart Yukum Jaya, pada Senin (8/4/24) sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban Selly Ayu Lestari (24) memarkirkan sepeda motornya di tempat biasa dan lupa mencabut kunci kontak.
Dua orang tak dikenal kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Upaya pengejaran oleh korban dan rekannya tak membuahkan hasil.
Berbekal laporan korban dan CCTV di lokasi kejadian, Polisi langsung memburu para pelaku. Penyelidikan mengarah pada MM yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa waktu lalu.
MM akhirnya ditangkap di salah satu Hotel di kawasan Bandar Jaya, sekira pukul 21.00 WIB. Saat diminta menunjukkan lokasi barang bukti, MM berusaha kabur dan melawan petugas. Ia pun terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
Kasat mengatakan, sepekan sebelumnya, MM sempat digerebek petugas. Namun, dia berhasil lolos, sementara satu orang rekannya ditangkap.
Kini, MM dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (denny)
Follow me in social media: