Indonesia Peringkat 2 Universitas Terbanyak di Dunia 2023, Hebat? Tunggu Dulu!
Gantanews.co – Data terbaru dari lembaga survei internasional Statista menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak di dunia pada tahun 2023.
Berdasarkan data Statista per Juli 2023, India memimpin dengan 5.349 universitas, mengukuhkan posisinya sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak di dunia. Indonesia menyusul di urutan kedua dengan 3.277 universitas, menunjukkan komitmen kuat bangsa dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi rakyatnya.
Amerika Serikat menempati posisi ketiga dengan 3.180 universitas, diikuti China dengan 2.495 universitas. Brasil dan Meksiko melengkapi daftar 5 besar dengan 1.264 dan 1.139 universitas, berturut-turut.
Berikut daftar 10 besar negara yang memiliki kampus terbanyak di dunia:
1. India: 5.349 universitas
2. Indonesia: 3.277 universitas
3. Amerika Serikat: 3.180 universitas
4. China: 3.180 universitas
5. Brasil: 1.264 universitas
6. Meksiko: 1.139 universitas
7. Rusia: 1.010 universitas
8. Jepang: 992 universitas
9. Prancis: 625 universitas
10. Jerman: 461 universitas
Namun, pencapaian ini perlu dilihat dengan lebih kritis. Dibandingkan dengan India di urutan pertama dengan 5.349 universitas, rasio jumlah universitas terhadap populasi di Indonesia masih terbilang rendah. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, kualitas pendidikan tinggi juga menjadi sorotan. Situs worldtop20.org pada 2023 ini kembali merilis peringkat pendidikan dunia. Ada 20 negara yang masuk dalam peringkat pendidikan terbaik 2023 dan Indonesia tidak masuk di dalamnya. Indonesia berada pada peringkat 67 dari 203 negara.
Lebih mirisnya lagi, tingkat Intelligence Quotient (IQ) masyarakat Indonesia juga dinilai rendah. Berdasasarkan laporan World Population Review dengan judul Average IQ by Country 2022, Indonesia ditempatkan pada peringkat 10 dari 11 negara di Asia Tenggara. Di tingkat global, Indonesia menduduki peringkat 130 dari 199 negara.
Di tengah capaian jumlah universitas, isu hangat tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi perhatian. Kenaikan UKT dikhawatirkan akan semakin mempersulit akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah berdalih kenaikan UKT diperlukan untuk meningkatkan biaya operasional pendidikan. Skema subsidi silang diharapkan dapat membantu mahasiswa kurang mampu. Namun, kenaikan UKT dinilai tidak serta merta menjamin peningkatan kualitas pendidikan.
Kenaikan UKT dapat menjadi hambatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Kenaikan UKT dinilai oleh berbagai pihak termasuk mahasiswa, orang tua, dan akademisi tidak secara otomatis menjamin peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu, kenaikan UKT dapat menambah beban keuangan keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Indonesia sebagai negara dengan universitas terbanyak kedua di dunia merupakan sebuah langkah maju yang perlu diapresiasi. Namun, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia agar dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia global. (w)