Harga Minyak Goreng Tembus Rp 27.600 di Lampung, Tertinggi di Indonesia!

waktu baca 2 menit
Ilustrasi minyak goreng di pasar modern

Gantanews.co – Harga minyak goreng terus merangkak naik! Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan rata-rata harga minyak goreng di pasar modern beberapa provinsi mencapai Rp 21.520 per kilogram per tanggal 17 Mei 2024. Angka ini naik tipis dari rata-rata minggu lalu Rp 21.425 per kilogram.

Lampung menjadi provinsi dengan harga minyak goreng tertinggi di Indonesia, mencapai Rp 27.600 per kilogram. Harga ini melonjak drastis dibandingkan sebulan lalu yang masih di angka Rp 17.850 per kilogram.

Di urutan kedua, Sulawesi Selatan menjual minyak goreng dengan harga Rp 24.950 per kilogram. Disusul Maluku di urutan ketiga dengan harga Rp 24.750 per kilogram, Maluku Utara Rp 24.100 per kilogram, dan Nusa Tenggara Timur Rp 24.000 per kilogram.

Di sisi lain, 20 provinsi di Indonesia menjual minyak goreng di bawah rata-rata nasional. Harga terendah terdapat di Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Kenaikan harga minyak goreng ini kembali memicu kekhawatiran masyarakat. Kenaikan ini terjadi di tengah upaya pemerintah untuk mengendalikan harga bahan pokok.

Apa penyebab kenaikan harga minyak goreng ini? Berbagai faktor diduga menjadi penyebabnya, seperti kenaikan harga CPO global, terganggunya pasokan minyak nabati, dan permintaan yang tinggi.

Bagaimana nasib masyarakat dengan kondisi ini? Kenaikan harga minyak goreng tentu memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Diperlukan upaya untuk menstabilkan harga CPO, melancarkan pasokan minyak nabati, dan mengawasi distribusi minyak goreng(int)

Follow me in social media: