Menjaga Keamanan Finansial: Cara Cek BI Checking dan Melindungi Diri dari Pencurian Data Pribadi

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Di era digital ini, penyalahgunaan data pribadi untuk berbagai keperluan, seperti pinjaman online (pinjol) dan penawaran kredit, semakin marak terjadi. Tak jarang, korban tiba-tiba ditagih hutang padahal merasa tidak pernah menggunakan pinjol. Hal ini tentu dapat merugikan secara finansial dan mencemarkan nama baik.

Untuk melindungi diri dari penyalahgunaan data pribadi, sangat penting untuk melakukan pengecekan BI Checking secara berkala. BI Checking, atau dikenal juga sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK), adalah layanan informasi yang berisi catatan riwayat kredit dan pinjaman Anda di berbagai lembaga keuangan.

Dengan mengetahui riwayat kredit Anda melalui BI Checking, Anda dapat:

  • Mendeteksi adanya penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol atau kredit tanpa sepengetahuan Anda.
  • Memantau kesehatan keuangan Anda dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya jika diperlukan.
  • Meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan kredit di masa depan.

Untungnya, ada cara untuk mengecek apakah data pribadi Anda disalahgunakan. Cara paling mudah adalah dengan mengecek riwayat pembayaran kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Berikut cara cek SLIK OJK secara online:

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih “Pendaftaran”.
  2. Lengkapi seluruh kolom untuk mengecek ketersediaan layanan.
  3. Isi data diri registrasi dengan lengkap. Pastikan Anda mengisinya dengan benar.
  4. Unggah identitas diri KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
  5. Upload foto diri sesuai instruksi.
  6. OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email.
  7. Cek status permohonan di “Status Layanan”. Biasanya hasil BI Checking akan diproses OJK paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Jika Anda masih memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kontak OJK:

  • Telepon: 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • WhatsApp: 081-157-157-157

Melindungi diri dari pencurian data pribadi dan menjaga kesehatan keuangan Anda adalah tanggung jawab Anda sendiri. (int)