Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Guru SD di Mesuji
Gantanews.co – Kepolisian Resort (Polres) Mesuji menggelar rekontruksi peristiwa pembunuhan terhadap guru SD di Mesuji bernama Rosia Aprilia, Selasa (30/04/2024)
Rekontruksi yang di gelar oleh Polres Mesuji menghadirikan tersangka Andre Armanda dengan 31 adegan yang dilakukannya terhadap tunanganya di rumah dinas tempat korban mengajar benerapa waktu lalu.
Wakil Kepala (Waka) Polres Mesuji Kompol Juli Sundara mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakanSatuan Reserse Polres Mesuji menghelar Rekontruksi pembunuhan Oknum Guru yang di bunuh tunangannya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam rekonstruksi ini Tersangka melakukan sebanyak 31 adegan dari mulai datang sampai dengan saat eksekusi korban hingga korban meninggalkan”kata Kompol Juli.
Rekonstruksi tersebut baru dapat di gelar setelah beberapa bulan menjalani pemeriksaan proses peyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Mesuji.
Rekontruksi ini juga di saksikan oleh keluarga korban agar dapat di ketahui penyebab kejadian tersebut.
Dari hasil Rekonstruksi yang telah di lakukan tersangka bernama Andre Armanda akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dan Untuk pasal 340 KUHPidana ancaman Hukuman Maksimal Hukuman Mati” Ucap Kompol Juli.
Hadir dalam gelar Rekontruksi di hadiri Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara didampingi Kejaksaan Negeri Mesuji, Babinsa Koramil Simpang Pematang, Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang, KBO Sat Reskrim Polres Mesuji Iptu Daniel, Personil Sat Reskrim Polres Mesuji, Personil Sat Samapta, dan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya. (mintarso)
Follow me in social media: