Mulai Berlaku Juni 2024, Beli Gas Elpiji Melon 3 KG Pakai KTP: Pendaftaran Diperpanjang Sampai 31 Mei!
Gantanews.co – Kabar terbaru bagi para pengguna Elpiji 3 Kg! Pemerintah menegaskan rencana pembatasan pembelian gas melon ini mulai tahun ini. Hal ini ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
“Sudah saatnya kita atur pembelian Elpiji 3 Kg agar tepat sasaran,” ujar Eddy Soeparno. “Perlu revisi Perpres 191/2014 dengan kriteria jelas pembeli berhak dan sanksi tegas bagi pelanggar.”
Menteri ESDM Arifin Tasrif pun sepakat. “Pembelian Elpiji 3 Kg bersubsidi harus menggunakan KTP atau KK,” jelasnya.
“Penerapannya kemungkinan efektif mulai Juni 2024.” pungkasnya.
Sebelumnya, tenggat waktu pendaftaran pembeli Elpiji 3 Kg diundur hingga 31 Mei 2024. Hal ini dikarenakan jumlah pendaftar yang masih minim, hanya 31,5 juta dari target 31 Januari 2024.
“Kami perpanjang sampai 31 Mei 2024 agar lebih banyak masyarakat yang mendaftar,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi.
Segera Daftarkan Diri!
Bagi Anda yang belum mendaftar, segera lakukan sebelum 31 Mei 2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
- Website dan aplikasi online Kementerian ESDM
- Kelurahan/desa setempat
- Agen Elpiji resmi
Jangan sampai terlambat! Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima subsidi Elpiji 3 Kg yang tepat sasaran. (int)
Follow me in social media: