Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dimulai 4-17 Maret, Ini Lima Prioritas Pelanggaran Yang Ditindak

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Lampung Selatan akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 menjelang Idulfitri 1445 Hijriah/2024 M.

Operasi Keselamatan 2024 ini akan dimulai tanggal 4-17 Maret 2024 yang juga akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, Polda Lampung dan Polres Jajaran akan melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan selama 14 hari.

“Dimulai tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Yusriandi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, di Lapangan Mapolres setempat, Sabtu (2/3/2024).

Yusriandi menjelaskan, sasaran operasi itu meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, serta gangguan nyata yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

“Baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Keselamatan Krakatau 2024,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Yusriandi menyebut, lima prioritas pelanggaran yang dikedepankan dalam operasi tahun ini yakni, kendaraam bermotor R2 R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan atau knalpot brong.

“Kedua, kendaraan yang tidak sesuai pabrikan menambah panjang rangka atau merubah spesifikasi teknis (spektek) dan kendaraan barang yang over dimension dan over loading,” ungkap Yusriandi Yusrin.

Yusriandi menambahkan, prioritas pelanggaran selanjutnya yakni, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo yang bukan peruntukkanya.

Kemudian, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.

“Yang kelima, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,” kata Yusriandi.

Kendati demikian, Yusriandi bilang, Operasi Keselamatan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini tetap mengedepankan kegiatan preentif, preventif, yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis.

“Didukung penegakan hukum secara elektronik, dan teguran simpatik. Hal ini guna meningkatkan simpati masyarakat kepada Kepolisian Lalu Lintas,” kata Yusriandi. (adv)