Meninggal 5 Orang, Lampung Belum Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang juga juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2020).
“Lampung belum mengajukan PSBB, itu sebenarnya kata halus dari Lockdown, bermain manis saja, sesuai arahan Bapak Presiden kita harus jaga jarak minimal 1-2 meter, jaga stamina tubuh dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan itu sudah kita lakukan di Lampung,” kata Reihana dalam video conferen yang diterima gantanews.co, Kamis, (09/04/2020).
Reihana mengaku kebijakan itu diambil setelah melihat situasi dan kondisi terkini.
“Melihat situasi yang ada di Lampung, kita tidak merekomendasikan kepada Bapak Gubernur untuk mengambil langkah PSBB kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara, hari ini, jumat 10 April 2020, Dikutip dari Instagram Dinkes Lampung, Pasien positif Covid-19 di Lampung kembali bertambah menjadi 21 orang. Dari jumlah tersebut 9 pasien dirawat/Isolasi, 7 dinyatakan sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) di Lampung kini berjumlah 2.259 orang. Sebanyak 1.178 orang yang telah selesai masa pemantauan selama 14 hari. Terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Lampung kini berjumlah 49 orang. Dari data yang ada, 17 diantaranya telah dinyatakan sembuh, dan 1 pasien meninggal, sedangkan 31 lainnya masih dalam perawatan. (Dea/Red).