Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes, Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya

waktu baca 3 menit
Gubernur saat menghadiri pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang diikuti oleh 33 Provinsi dan dibuka secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, di Aston Lampung City Hotel, Kamis (21/9/2023)

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong aparatur desa dan stakeholder terkait berkomitmen memajukan desa dengan memunculkan ide-ide kreatif dan ikut mensukseskan program-program Pemerintah Provinsi Lampung menuju Desa Maju Berjaya.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menghadiri pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang diikuti oleh 33 Provinsi dan dibuka secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, di Aston Lampung City Hotel, Kamis (21/9/2023).

“Mari bersama kita bekerja, membangun Desa Maju Berjaya. Pembangunan di desa harus semakin maju, untuk Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Arinal.

Pelatihan ini merupakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendagri dalam rangka untuk mewujudkan aparatur desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa serta meningkatkan kinerja kelembagaan pemerintah desa melalui peningkatan kualitas belanja desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Arinal mengatakan desa-desa di Lampung harus mampu mengelola sumber daya dengan efisien, melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Ia berpendapat bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan semua stakeholder  adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebab menurutnya, desa adalah pondasi bagi pembangunan daerah dan nasional.

“Terobosan-terobosan untuk memajukan ekonomi perdesaan terus kita lakukan. Seperti saya minta BUMDes nya harus bangkit, IT nya harus berjalan,” katanya.

Ia meminta para aparatur desa untuk ikut mensukseskan program-program unggulan Provinsi Lampung diantaranya Smart Village Menuju Desa Berjaya.

Smart Village ini bertujuan untuk optimalisasi potensi desa di Provinsi Lampung agar menjadi salah satu kekuatan sosial ekonomi di Indonesia.

“Smart Village adalah desa cerdas berbasis digital seperti ada e-Samdes (elektronik Samsat Desa), DesaMart dan Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB),” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Arinal meminta para aparatur desa dan kelembagaan desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. 

“Mari bersama-sama bekerja keras, jangan pernah lelah untuk belajar belajar dan belajar, dan bekerjasama secara sinergis untuk mewujudkan visi pembangunan desa yang lebih baik di Provinsi Lampung,” katanya.

Dalam acara itu, Arinal berkesempatan berdialog dengan para Kepala Desa yang menyampaikan aspirasinya salah satunya terkait infrastruktur dan langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan Provinsi Lampung tahun 2023 ini ada 9 Kabupaten yang mengikuti pelatihan tersebut.

“Sedangkan untuk tahun 2024, seluruh Kabupaten di Lampung akan menjadi lokus intervensi P3PD,” ujar Zaidirina.

Zaidirina menjelaskan untuk Provinsi Lampung, pelatihan akan dilaksanakan sejak tanggal 20 September – 10 November 2023.

Pada angkatan pertama ini ada 45 kelas dengan jumlah peserta 320 orang yang pelaksanaannya tersebar pada hotel-hotel di Bandar Lampung.

Dengan para peserta merupakan para Kepala Desa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa.

“Kemudian, Ketua Posyandu, Ketua Karang Taruna, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan materi pelatihan yaitu berkaitan dengan kepemimpinan, perubahan mindset dalam menghadapi perubahan dan kemajuan teknologi, pelatihan kelembagaan desa, manajemen dan tata kelola keuangan desa.

“Serta pemahaman hukum dan regulasi termasuk peraturan desa, monitoring dan evaluasi digitalisasi dan yang terakhir bagaimana penanganan dari pengaduan masyarakat,” ujarnya. (Adpim)

Follow me in social media: