Wagub Chusnunia Sambut Baik Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung

waktu baca 3 menit

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG –- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyambut baik dan mendukung penuh Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham sebagai bagian dari program memajukan HAM. 

Hal itu disampaikan Wagub Chusnunia dalam Acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan HAM, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Senin (7/8/2023).

“Tentu kami selaku Pemerintah Daerah sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Menurut Chusnunia, gugus tugas itu tentu bertujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan, serta mengkomunikasikan   rangkaian pada publik dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat melalui program Bisnis dan HAM.

“Kami berharap dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, di Kantor Wilayah Kemenkumham ini dapat mengkoordinasikan antara seluruh stakeholder para memegang peranan dan pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan koridor HAM,” ujar Wagub Chusnunia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung sebagai instansi terus berupaya mendorong dan melaksanakan penghormatan,  pemajuan, pemenuhan, perlindungan, penegakan HAM di tingkat Provinsi dan Kabupaten yang ada di Lampung. 

“Untuk itu kami selalu bersinergi dan mendorong Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Lampung untuk melaksanakan P5SHAM. Kami sangat optimistis, Lampung bisa mewujudkan hal tersebut,” ujarnya. 

Sorta Delima menginformasikan bahwa pada tahun 2022 sebanyak 13 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi di Lampung berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota peduli HAM.

“Dan tahun ini kami optimistis predikat tersebut bisa kami pertahankan bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Sorta.

Terkait dengan pelaksanaan bisnis dan HAM, lanjutnya, Kanwil Kemenkumham telah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dengan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung nomor: W.9-5961.HA.02.02 tahun 2023. “Keanggotaan gugus tugas tersebut berasal dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta para pimpinan perangkat daerah pemerintah provinsi lampung,” ujarnya.

Secara substansial pelaksanaan kerja, dalam surat keputusan tersebut terdapat 5 (lima) kelompok kerja, yaitu: 

1. Kelompok kerja peningkatan pemahaman, kesadaran dan kapasitas dari semua pemangku  kepentingan tentang bisnis dan hak asasi manusia:

2. Kelompok kerja pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan hak asasi manusia, 

3. Kelompok kerja pemulihan akses pelanggaran hak asasi manusia karena kegiatan usaha: 

4. Kelompok kerja peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk menghormati hak asasi manusia: dan 

5. Kelompok kerja monitoring dan evaluasi implementasi bisnis dan hak asasi manusia daerah. (Adpim)