Diimbau Secara Persuasif, Pesta Resepsi Pernikahan Dihentikan
Mesuji – Kapolsek Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji AKP Taka beserta jajaran terpaksa menghentikan resepsi pernikahan salah satu warga Desa Kagungan Dalam, Kamis (2/4). “Iya benar, Pukul 11.00 WIB kami hentikan acara resepsi pernikahan yang mengumpulkan massa, tapi kami lakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ungkap AKP Taka.
Padahal, tuan rumah sebelumnya telah mengimbau untuk tidak menggelar pesta resepsi pernikahan, sesuai imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. “Sudah diimbau sebelumnya oleh jajaran serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan mendatangi rumah tuan rumah,” tambah AKP Taka.
Namun petugas terpaksa menghentikan karena ternyata resepsi pernikahan dengan mengumpulkan massa tetap digelar. “Setelah dihimbau untuk tidak meneruskan acara resepsi pernikahan tersebut, akhirnya dengan kesadaran sendiri tuan rumah langsung menghentikan. Masyarakat dapat mengerti tentang kondisi kita saat ini,” pungkas AKP Taka. (Rls)