Tiga Parpol di Mesuji Gagal Serahkan Berkas ke KPU
Gantanews, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menutup tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mesuji untuk Pemilu serentak 2024 pada Senin, 15 Mei 2023.
Tiga parpol dari 18 parpol peserta pemilu gagal atau tidak mengikuti tahapan ini. Yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Umat.
Sementara 15 parpol yang telah mendaftar masuk ketahap verifikasi yang dilakukan oleh KPU.
15 Parpor itu adalah:
Ada sebanyak 347 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang diajukan 15 Partai Politik tersebut.
Partai Keadilan Sejahtera
PDI Perjuangan
Partai Nasdem
Partai Amanat Nasional
Partai Demokrat
Partai Bulan Bintang
Partai Golkar
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Hanura
Partai Gerindra
Partai Perindo
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Buruh
Partai Gelora.
Rincianya,
Rinciannya 96 untuk Dapil I, 35 untuk Dapil II, 70 untuk Dapil III, 65 untuk Dapil IV dan 81 untuk Dapil V.
(MINTARSO)