Gubernur Arinal Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar Dirasakan oleh Masyarakat

waktu baca 2 menit
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, saat mewakili Gubernur Arinal membuka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Se-Provinsi Lampung Tahun 2023, di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (05/04/2023).

GANTANEWS, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, saat mewakili Gubernur Arinal membuka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Se-Provinsi Lampung Tahun 2023, di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (05/04/2023). 

Fahrizal menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik,” ujar Fahrizal. 

Seperti diketahui, Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota mendapatkan capaian nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berada pada Zona Kuning (sedang). 
Hal tersebut menjadi tantangan yang harus segera dibenahi dan ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan perbaikan yang telah dilakukan. 

Fahrizal Darminto berharap kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat terus ditingkatkan sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf dalam kesempatan ini bahwa Rapat Koordinasi ini dimaksudkan sebagai upaya memberikan arahan terhadap seluruh unit kerja pelayanan publik, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkait dengan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. 

Nur Rakhman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar kedepannya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan kepatuhan terhadap standar Pelayanan Publik.

Pada kesempatan ini, Nur Rakhman Yusuf yang menjadi narasumber memberikan langkah-langkah terbaik  dalam rangka perbaikan kinerja dan meningkatan nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. 

Rakor ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Pemeritnah Provinsi Lampung, Kepala Bagian Organisasi,  Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (Adpim)

Follow me in social media: