Pemprov Lampung bersama Komisi IX DPR RI, BBPOM dan BPJS Kesehatan Bersinergi dalam Pengawasan Makanan dan Minuman selama Bulan Suci Ramadhan

waktu baca 4 menit

GANTANEWS.CO, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi IX DPR RI, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan BPJS Kesehatan bersinergi dalam pengawasan makanan dan minuman terutama yang beredar selama Bulan Suci Ramadhan.

Hal ini dibuktikan saat kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/3/2023).

Hadir Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Nihayatul Wafiroh.

Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan Provinsi Lampung bersama intansi terkait terus berupaya melakukan pengawasan dan perlindungan konsumen secara intensif untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasar, makanan yang sehat, aman dan bermutu.

Nunik menyebutkan koordinasi yang baik ini dilakukan tidak hanya disaat Bulan Suci Ramadhan namun juga pada bulan-bulan lainnya.
“Pengawasan ini menjadi hal penting supaya masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman dan sehat,” ujar Nunik.

Khusus di Bulan Ramadhan, menurutnya pengawasan terkait keamanan pangan harus lebih diperketat lagi.

Mengingat kehadiran atau banyak munculnya jajanan pangan dadakan selama Bulan Ramadhan yang harus dipastikan keamanannya.

“Di Bulan Suci Ramadhan makanan dan minuman yang disantap saat berbuka puasa seperti takjil perlu kita pastikan keamanannya atau kelayakan konsumsinya. Bersama bergandengantangan memastikan makanan dan minuman yang beredar di Provinsi Lampung khususnya selama Bulan Ramadhan adalah makanan dan minuman yang layak dan aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nunik mendorong BBPOM untuk lebih intensif dan lebih luas cakupannya dalam pengawasan terutama makanan atau jajanan yang berpotensi menggangu tumbuh kembang anak.

“Karena anak-anak ini adalah masa depan kita, masa depan bangsa. Pembangunan yang kita lakukan hari ini akan sia-sia jika generasi penerus ini dirampas masa depannya oleh jajanan pangan yang tidak aman dan sehat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Nihayatul Wafiroh mengatakan sudah menjadi agenda rutin Komisi IX di setiap Bulan Ramadhan dalam melakukan pembahasan mengenai pengawasan peredaran makanan dan minuman.

“Karena biasanya ketika Bulan Ramadhan ini banyak penjual dadakan dipinggir jalan yang tentunya harus terus kita awasi sehingga terjamin keamanan, kesehatan dan kualitasnya,” ujar Nihayatul.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan dalam pengawasan pangan, pihaknya memiliki Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung.

Kusnardi yang juga selaku Ketua Pengarah Tim Koordinasi JKPD Provinsi Lampung mengatakan tim ini dalam pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak Bersama) oleh anggota tim.

“Pada saat pengawasan, instansi/dinas teknis terkait melakukan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Kusnardi.

Seperti, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung yang ada didalamnya mengawasi keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

“Seperti ada tidaknya formalin pada buah segar, apakah ada kandungan residu pestisida pada sayur dan buah yang diedarkan dan apakah masih dibawah batas maksium residu (BMR), apakah beras yang diedarkan/diperdagangkan sudah teregistrasi,” katanya.

Selanjutnya, BPOM mengawasi keamanan pangan produk olahan, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengawasi pangan siap saji serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengawasi keamanan pangan produk peternakan.

“Selanjutnya, ada Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Lampung dalam mengawasi keamanan pangan produk perikanan,” ujarnya.

Kusnardi menjelaskan apabila ditemukan hasil uji secara cepat (test kitt) positif dalam pengawasan yang dilakukan, maka akan dilanjutkan dengan uji laboratorium.

“Jika ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi syarat maka akan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan, selanjutnya diberikan teguran/pembinaan kepada pengusaha/pedagang agar memperdagangkan produk yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Plt Kepala BBPOM di Bandar Lampung Zamroni mengatakan pihaknya melakukan pengawasan makanan yang beredar di 
Kota Bandar Lampung menjelang dan selama bulan dalam dua jenis kegiatan.

Yakni intensifikasi pengawasan sarana distribusi pangan olahan serta pengawasan jajanan berbuka puasa/takjil.

Zamroni menuturkan fokus pengawasan BBPOM salah satunya pada sarana distribusi yakni produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan produk rusak. 

“Dan fokus pengawasan terhadap jajanan berbuka puasa/takjil yakni identifikasi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan olahan,” ujar Zamroni.

Ia menjelaskan jika terdapat produk TIE, akan diberikan perintah retur kepada distributor dengan mengirimkan bukti retur kepada BBPOM di Bandar Lampung.

Kemudian, terhadap produk kedaluwarsa dan rusak, dilakukan pemusnahan di tempat oleh pemilik/ penanggung jawab sarana.

“Terhadap pemiliki sarana, dilakukan pembinaan pada saat pemeriksaan serta pemberian Surat Peringatan Keras agar sarana tidak melakukan pelanggaran serupa dikemudian hari,” katanya.

Zamroni mengatakan bentuk pembinaan lainnya yang dilakukan kepada pemilik sarana yang melakukan kegiatan distribusi pangan olahan yakni pengawasan rutin secara berkala dan sosialisasi/KIE bagi sarana distribusi pangan olahan.(Adpim)