Dinas PUPR Mesuji Kerjasamakan Urusan Hukum Perdata/TUN dengan Kejari

waktu baca 1 menit

Gantanews, Mesuji~Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji sepakat menandatangani kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Senin, (27/2/2023) kemarin

Penandatangan kerjasama (PKS) dilaksanakan di Kantor Kejari di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, dihadiri Kajari Mesuji Azi Tyawardana dan jajaran, Kepala Dinas PUPR Mesuji Ridwan Zulkifli dan Sekretaris PUPR Agnatius Syahrizal. Senin, 27/2/2023.

PKS ini adalah implementasi dari MoU antara Bupati Mesuji dengan Kepala Kejari Mesuji yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2022 lalu.

Kerjasama ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, dan membuka ruang konsultasi dan pendampingan bidang perdata dan TUN, khususnya dalam hal pendampingan kegiatan tahun 2023.

“PKS ini sebagai implementasi dari kerjasama sebelumnya antara Bupati Mesuji dengan Kajari Mesuji yang diteken Desember 2022 lalu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Khusus hari ini terkait tugas dan fungsi PUPR pendampingan kegiatan tahun 2023 ” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Ridwan Zulkifli, Senin(27/2/2023) kemarin (Mintarso)