Indahnya Jumat Curhat Polsek Simpang Pematang di Desa Wirabangun, Kapolsek Sampai Bicara Panjang Lebar
GANTANEWS, Mesuji – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Pematang kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, (24/02/23) di Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Acara dilaksanakan di Balai Desa Wirabangun, dihadiri Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad, Bripka Agus Arisen (Ps. Panit 2 Binmas), Brigpol Ruli Hidayat (Bhabinkamtibmas), Aipda Syapriadi (Ps. Kanit Propam).
Kedatangan Kapolsek dan rombongan disambut Kalung, Kades Wira Bangun, perangkat desa dan masyarakat Wirabangun.”Terima kasih Pak Kapolsek sudah datang di balai desa ini untuk memberikan arahan kepada warga masyarakat kami, tentang Kamtibmas dan pelayanan Kepolisian, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,” ucap Kalung.
Dalam kesempatan itu Kapolsek menjelaskan pentingnya menjaga kamtibmas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban desa.
Selanjutnya. terkait berita viral di media sosial tentang Genk Motor, ia mengimbau orang tua untuk tidak membolehkan anak-anak bebas menggunakan kendaraan sepeda motor. “Kalau masih kanak-kanak tentu dilarang mengendarai motor. Yang sudah besar, silakan, tapi jangan dibiarkan keluar malam, takutnya nanti terjadi kecelakaan atau berkelahi, dan menggunakan narkoba,” kata kapolsek.
Kepada para pemuda ia mengingatkan untuk tidak ikut-ikutan Genk Motor. Lebih baik belajar, atau melakukan kegiatan positif lainnya. Tawuran, ugal ugalan berkendara, itu semua bisa berimplikasi melanggar hukum,” tuturnya.
Terkait berita viral d tentang penculikan, Kapolsek mengimbau para orang tua tidak mudah percaya dengan berita di medsos sebelum mengetahui fakta yang sesungguhnya.
“Yang paling penting awasi anak-anak kita, anak yang masih kecil kalau bisa diantar jemput. Saat di rumah harus diawasi dengan memberi pemahaman tentang perlunya kehati-hatian berhadapan dengan orang baru atau tidak dikenal. Jika ada orang yang mencurigakan cepat lapor ke Polsek Simpang Pematang, kami siap melayani,” jelasnya.
Soal hiburan organ tunggal atau hiburan lainnya, Kapolsek mengingatkan warga desa untuk mentaati batas jam yang diizinkan tidak boleh melewati, jam 17.00 WIB jarena jika sampai malam banyak mudoratnya dari pada manfaatnya.
Terkait maraknya pencurian, Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Simpang Pematang dan Polres Mesuji telah mengungkap pelaku pencurian ternak kambing antar provinsi dan telah mengamankan kelompok pelaku pencurian sepeda motor lebih dari 10 TKP.
“Saat ini anggota kami dan Tekab 308 Polres Mesuji telah menangkap juga kelompok ke-2 pelaku pencurian sepeda motor spesialis kunci T di lokasi lokasi hiburan malam dengan jumlah 15 TKP lebih dan beberapa motor telah diamankan,” terangnya. (Mintarso)
Follow me in social media: