KPU Mesuji Sosialisasi PKPU No. 9 Tahun 2022

waktu baca 2 menit

Gantanews, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menggelar Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum.

Acara yang digelar di hotel D’Pilda Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, dihadiri Bupati Mesuji yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Taufik Widodo, Danramil Mesuji, Polres Mesuji, perwkilan dari Kejari Mesuji, Ketua KPU Ali Yasir beserta para Komisioner, Komisioner Bawaslu Mesuji Imron Tholib, serta tamu undangan para Ketua Organisasi Kewartawanan, LSM dan Ormas Keagamaan, Rabu,1/2/2023.

Sosialisasi peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum langsung dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir menyampaikan beberapa tahapan-tahapan yang sudah dilalui, seperti rekrutmen PPK dan PPS yang kini sudah dilantik, sementara tahapan rekrutmen panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) masih dalam proses

“Tahapan demi tahapan sudah dilakukan dan dilalui, seperti rekrutmen PPK dan PPS yang sudah dilantik, Sementara untuk rekrutmen pantarlih masih dalam proses, ucapnya. 1/2/2023.

Dalam sosialisasi PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum ini, akan di isi oleh Komisioner KPU provinsi Lampung.

“Dalam acara sosialisasi PKPU nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum, akan di isi oleh komisioner KPU provinsi Lampung, soal Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, agar Peranserta masyarakat ikut dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024, jelasnya. (Mintarso)