Anton Setiadi Ketua Karetaker DPD KNPI Lampung Tengah
GANTANEWS, LAMPUNGTENGAH – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung menunjuk Anton Setiadi sebagai ketua karetaker DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah.
Penetapan itu diserahkan langsung Sekretaris DPD KNPI Lampung Eka Setiawan mewakili Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah yang sedang menunaikan ibadah umroh, Jumat (27/1/2023) di Sekretariat KNPI Provinsi Lampung di Bandarlampung. Hadir juga Ketua Harian Wawansyah, Wakil Ketua Organisasi Elian, Wakil Ketua Kaderisasi Topan Aquardi, dan Wakil Ketua Erlan.
Penunjukan karteker tertuang dalam SK nomor: 005/A/Kpts/DPDKNPI/LPG/1/2023.
Dalam surat terus tersebut, menimbang bahwa kepengurusan karetaker telah kadaluarsa dan perlu dicabut, agar dapat melaksanakan konsolidasi organisasi perlu dibentuk kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah yang baru.
Di poin kedua disebutkan, bahwa oleh karena itu, dipandang perlu mencabut SK DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah sekaligus membentuk kepengurusan karetaker yang baru.
Anton Setiadi mengatakan, atas penunjukan itu, dirinya siap untuk melaksanakan mandat yang diberikan pengurus KNPI Provinsi Lampung.
“Insya Allah atas penunjukan ini saya siap menjalankan mandat yang diembankan kepada saya (selaku karetaker DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah),” ujar Anton Setiadi.
Tak hanya itu, ia juga siap untuk menggelar musyawarah daerah (Musda) KNPI di Kabupaten Lampung Tengah untuk menetapkan ketua dan pengurus definitif yang baru.
Tak hanya itu, konsolidasi untuk kepengurusan KNPI di tingkat kecamatan juga akan dilakukan oleh Anton Setiadi.
“Segera saya juga akan membentuk karateker pengurus kecamatan di 28 kecamatan yang ada di Lampung Tengah,” bebernya.
Sesuai dengan ketetapan pengurus DPD KNPI Lampung pasal tiga disebutkan, kepengurusan karetaker DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah diberikan wewenang untuk menyelesaikan konsolidasian organisasi di tingkat kecamatan, dalam hal ini membentuk pengurus 28 kecamatan yang kepengurusannya telah kadaluarsa.
Di pasal empat disebutkan, dalam mempersiapkan pelaksanaan musyawarah daerah KNPI Lampung Tengah, kepengurusan karetaker kecamatan, DPD KNPI Lampung Tengah harus senantiasa mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan pengurus DPD KNPI Provinsi Lampung.(deny)
Follow me in social media: