Ginda Ansori: Penanganan ODP & PDP Covid-19 di RS Khusus Rujukan
Bandar Lampung – Tidak semua akses fasilitas kesehatan termasuk puskesmas, diberi kesempatan dalam mendiagnosa atau menangani pasien dengan gejalan covid-19. Hal tersebut untuk menekan bertambahnya orang dalam pengawasan (OPD) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Dan karena tiap daerah sudah ditunjuk rumah sakit penanganan pasien Covid-19, maka idealnya masyarakat yang merasa mengalami gejala, langsung berhubungan dengan rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ginda Ansori Wayka, Ketua KPKAD Lampung yang juga seorang pengacara. “Jadi tugas pemerintah selain mengimbau masyarakat untuk diam dirumah, juga bisa menyosialisasikan alamat dan nomor telepon rumah sakit terdekat yang menangani pasien covid -19,” katanya.
“Jadi masyarakat tidak lagi ke puskesmas, alat pelindung diri (APD) nya terbatas, Ini bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19. Maka orang dengan gejala terkena virus itu bisa langsung berkoordinasi dengan rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah,” tambahnya.
Hal itu juga karena di puskesmas belum tentu juga bisa diambil tindakan, karena petugas puskesmas yang tidak siap dengan ADP. “Bahkan saya pernah dengar kisah, kasihan rekan-rekan petugas kesehatan di puskesmas mengeluh semua sampai harus pakai jas hujan,” pungkasnya. (rls)