Tak Ada Pembatasan Jumlah Pengunjung di Libur Nataru, Tapi Lokasi Wisata di Bandarlampung Wajib Terapkan Ini
GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghimbau kepada pengelola tempat wisata tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kami meminta tolong tetap dijaga prokesnya jangan sampai ada peningkatan COVID-19 di kota kita usai berwisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Yudhi, di Bandarlampung, Senin (26/12) seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan bahwa prokes penting dijaga sebab pada libur natal dan tahun baru ini diperkirakan lokasi-lokasi wisata di Bandarlampung akan ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah.
Terlebih, lanjut dia, di tahun ini sudah banyak kelonggaran yang diberlakukan pemerintah, ditambah masyarakat yang dalam dua tahun terakhir terbatas dalam melakukan wisata bersama keluarga akan menambah euforia liburan pada tahun ini.
“Pasti akan ada peningkatan kunjungan wisatawan di lokasi-lokasi wisata, orang berwisata dari berbagai daerah masuk ke sini, maka penting tetap menjaga prokesnya,” ujarnya lagi.
Dia pun mengungkapkan, terkait jumlah pengunjung di lokasi wisata tidak ada pembatasan dari pemkot setempat seperti sebelumnya, namun pihak pengelola harus mengoptimalkan penerapan Cleanliness, Health, Safety, Environment, dan Sustainability (CHSE).
“Jumlah pengunjung tidak dibatasi, kami tidak mengeluarkan edaran khusus terkait libur natal dan tahun baru kali ini. Namun kami menekankan agar pengelola wisata melakukan pembatasan tersendiri jika dinilai jumlah pengunjung sudah melebihi kapasitas,” kata dia.
Menurutnya, dengan adanya pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan dengan banyaknya kunjungan wisatawan, ke depan akan semakin memulihkan kondisi perekonomian dan juga menggeliatkan usaha wisata.
“Tapi tetap kami selalu mengingatkan, jangan sampai karena perayaan natal dan tahun baru kasus COVID-19 di Bandarlampung meningkat kembali. Apalagi sampai varian baru COVID-19 masuk ke kota ini, untuk itu prokes harus tetap diutamakan,” katanya.(ANT)
Follow me in social media: