Dinas Kominfo Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Dan Pembentukan KIM
GANTANEWS,CO, KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Komunikasi Publik menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Lampung Selatan, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kwarcab Pramuka Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Lampung Selatan serta dinarasumberi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Lakoni Ahmad serta Zulfikar yang juga salah satu pembina KIM.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Lampung Selatan, Heri Wiyono menyampaikan, pada pertemuan KIM hari hadir perwakilan 8 desa di Kabupaten Lampung Selatan yang terdiri dari desa Totoharjo,Kelawi, Waykalam, Kunjir, Sukaraja, Srikaton, Kecapi dan Taman Baru.
Dirinya juga mengatakan, hal ini dilakukan dengan harapan dengan terbentuknya Kim di 8 jaringan desa wisata tersebut nantinya akan mensupport dan saling bersinergi dalam rangka meningkatkan potensi dan peran penting masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan khususnya.
“Jadi 8 desa tersebut telah ditertuang dalam keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/290/IV.21/2022 sebagai jaringan desa wisata Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.”Dan kedepannya Kim akan bersinergi dengan Pokdarwis dalam merencanakan mempersiapkan dan menggali potensi desa baik berupa potensi, alam, budaya kuliner maupun kerajinan,” tambahnya.
Heri Wiyono juga mengungkapkan, dari 8 desa ini nantinya Kim yang telah terbentuk akan saling berbagi terhadap hambatan-hambatan yang dialami masing-masing Kim karena permasalahan yang dihadapi masing-masing tim tentunya berbeda-beda.
“Untuk itu perlunya menjalin komunikasi yang efektif dan berkelanjutan antar Kim yang bertujuan satu dengan yang lain akan saling support sehingga apabila salah satu Kim ada yang mengalami hambatan baik dalam administrasi maupun kegiatan tim yang lain bisa memberikan masukkan maupun solusi untuk menyelesaikan masalah yang dialami,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya Kim, diharapkan dapat mengaktifkan kembali kegiatan yang vakum serta diupayakan untuk mendorong tim untuk berkembang lebih maju sedangkan bagi kepala desa yang belum terbentuknya Kim di desanya agar dapat membentuknya.
Langkah pertama dalam upaya mengaktifkan keberadaan ataupun pembentukan kim adalah dengan menerbitkan surat keputusan atau SK kepala desa sehingga keberadaan Kim Desa memiliki payung hukum yang jelas.
Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Lampung Selatan itu juga menerangkan, sebagai lembaga layanan informasi publik yang diharapkan agar inovatif dan meningkatkan nilai tambah lagi masyarakat pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
“Sebagai lembaga layanan informasi publik yang diharapkan agar inovatif dan meningkatkan nilai tambah lagi bagi masyarakat pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera serta mampu menyalurkan informasi yang akurat dan peduli mengingat banyaknya berita tidak tanggung jawab yang berdampak menimbulkan kerusuhan di masyarakat,” terangnya.
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) juga merupakan agen informasi pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Desa dalam menyebarkan informasi yang benar dan tepat sasaran kepada warga masyarakat.
Diakhir sambutannya, mengingat peran Kim sangat strategis untuk memperlancar arus informasi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses serta mengelola informasi dalam mengatasi Kesejahteraan informasi di tengah masyarakat.
“Dan saya juga berharap semoga kedepannya Kim bisa semakin dekat dengan masyarakat dengan informasi-informasi yang benar dan kredibel serta masyarakat semakin yakin keberadaan Kim sangat dibutuhkan sebagai media informasi terpercaya bagi masyarakat,” tutupnya. (lmhr/nsy)