Icak-icak Jadi Relawan, Eh…Kok Maling

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Hari itu, sekitar pukul 10.00 pagi. Warung Sudarti di Kampung Karang Jaya Maritim, Panjang, Bandarlampung kedatangan dua orang yang mengaku hendak memberikan bansos.

Dua orang itu datang bak relawan. Mereka meminta Sudarti menyiapkan berkas seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Mereka juga mengambil foto Sudarti. Untuk meyakinkan Sudarti layak menerima bansos, mereka meminta Sudarti melepas perhiasan emasnya.

Tanpa curiga, Sudarti pun melepaskan perhiasan emasnya dan memasukannya ke dalam tas. Setelah itu, relawan abal-abal itu mulai menyiapkan aksinya. Sudarti dibikin repot dengan cara pura-pura membeli sejumlah barang.

Nah, ketika Sudarti sibuk itulah, mereka mengambil tas milik Sudarti lalu pergi terburu-buru.

Kedua orang itu berinisial KN (46) dan MI (48). Mereka sudah ditangkap petugas Polsek Panjang, Bandarlampung pada Kamis, 29 September 2022 pkl 13.00 wib di sekitar Tanjungkarang.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis, 15 September 2022, sekira jam 10.00 wib.

Ia menambahkan kedua pencuri mengambil satu unit hape merk OPPO, satu buah cincin emas 24 karat berat 10 gram dan 1 (satu) buah gelang emas 24 karat berat 15 gram.

Selain menangkap dua pelaku polisi juga mengamankan penadah berinisial HS (22).

Akibat dari peristiawa tersebut terhadap pelaku pencurian akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan terhadap penadahnya dikenai Pasal 480 KUHP diancam pidana penjara paling lama empat tahun.(ganta)