Heran, Kadisdikbud Eka Bilang Gaji Guru PPPK Bandarlampung Sudah Dibayarkan, Kok Masih Ngadu ke KOPI JONI

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandarlampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung Eka Afriana menanggapi soal tuntutan ribuan guru PPPK yang mengaku gaji mereka belum dibayarkan selama 9 bulan.

Sebaliknya, ia menyatakan gaji guru PPPK itu sudah dibayarkan melalui dana BOS masing-masing sekolah. Hal itu sudah ia konfirmasikan kepada semua kepala sekolah.

“Kepala sekolah kami kumpulkan, lalu kami tanyakan ternyata semuanya sudah dibayarkan lewat BOS masing-masing,” kata Eka Afriana, Senin (26/09/22) seperti dikutip https://kumparan.com/lampunggeh.

Ia jelaskan sejak Desember 2021 kondisi pengajaran masih dilakukan secara daring dan guru mengajar di rumah. Namun, SK guru-guru PPPK sudah diberikan.

Lalu per Juli 2022, lanjut dia, pihaknya meminya sekolah membayarkan gaji guru PPPK dengan dana BOS, karena di sana ada penggajian guru tenaga honor.

“Kami sudah tanyakan ke para kepala sekolah, ternyata semuanya sudah dibayarkan,” ulang Eka.

Eka heran kenapa ada guru yang mengadu ke Hotman Paris. Terkait soal itu ia akan mencari tahu.

Sebelumnya dilaporkan sejumlah guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris, lantaran gaji mereka selama 9 bulan tak kunjung dibayarkan, Senin (26/9).
(sumber: kumparan.com)