Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel
GANTANEWS,CO, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel di Mahan Agung, Jum’at (23/09/2022).
Kunker tersebut terkait tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Direktur Keuangan Asep Rahmat Suwandha, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo, Deputi Direktur Akuntansi Andri Bayumi, dan Kepala Cabang BPJS Bandar Lampung Sulistijo Nisita Warjawan.
Asep Rahmat Suwandha menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan oleh Gubernur.
“Ini merupakan kesempatan berharga bagi kami dapat bertemu dengan Bapak Arinal,. Kami berharap kedepannya dapat dilakukan sinergi yang luar biasa, sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” ujar Asep.
Menurutnya, sesuai dengan Inpres tersebut, Pemerintah Daerah memiliki kewenangnan untuk menyusun dsn menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dan juga mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja yang merupakan penerima/bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatus Sipil Negara dan penyelenggata pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selanjutnya untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan, kepada Kepala Daerah agar meningkatkan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Asep menjelaskan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 2,7 juta pekerja aktif, dan terdapat sebanyak 2,1 Juta yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap pertemuan ini dapat berlanjut, agar menemukan solusi untuk terus meningkatkan kepesertaan pekerja di Provinsi Lampung”, kata Asep.
Gubernur Arinal mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang banyak bagi para pekerja khsususnya di Provinsi Lampung.
“Dengan terdaftarnya pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat melanjutkan kehidupan ekonominya, karena ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi BPJS Ketenagakerjaan memiliki progran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tambah Arinal.
Pemerintah Provinsi Lampung memiliki program unggulan kepada petani yang ada di Provinsi Lampung, yaitu hadirnya Kartu Petani Berjaya (KPB).
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah ikut berpartisipasi didalam program KPB. Per Juli 2022 program perlindungan jaminan sosial telah melindungi sebanyak 1.000 petani pekebun, 1.172 petani lansia, dan 1.150 nelayan yang telah mengikuti Program KPB.
Diharapkan dengan hadirnya Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, dapat memberikan usulan saran kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat turut meningkatkan kepesertaan Pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung. (Adpim)
Follow me in social media: