Ketika Wartawan ‘di Tepi Jurang’, Terhina Diterjang Pejabat Pemkab Karawang
GANTANEWS.CO, Tanggamus – Ketika Wartawan di Tepi Jurang, Terhina Diterjang Pejabat Pemkab Karawang, maka sontak mengundang kecaman organisasi wartawan.
DPC AWPI Tanggamus mengutuk keras tindakan biadab kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, kepada dua orang wartawan.
Pasalnya, keduanya jurnalis tersebut dipaksa minum air seni, disekap dan dibawa ke dalam Kantor AFK Persika, yang jelas melanggar kode etik Jurnalis Undang Undang No 40 Tahun 1999.
“Perbuatannya sangat biadab dan tak berperikemanusiaan. Apa lagi perbuatan itu dilakukan kepada oknum wartawan, sungguh keterlaluan,” tegas Ketua DPC AWPI Tanggamus, Imron Tara, Kamis (22/9/2022).
Sementara, Sekjen DPC AWPI Tanggamus Mat Helmi meminta agar oknum ASN tersebut di hukum sesuai Undang Undang yang berlaku.
“Bagaimana pun juga wartawan adalah pilar keempat,” ujarnya.
Terpisah, bendahara AWPI Antoni, meminta seluruh anggota AWPI satu suara membela rekan seprofesi yang telah mendapatkan perlakuan sadis tersebut.
Selain itu, AWPI Tanggamus juga mengeluarkan pernyataan sikap mengutuk dan mengecam oknum PNS Pemkab Karawang, serta meminta pihak kepolisian memberikan proses hukum kepada pelaku.
Diketahui, penganiayaan terjadi di lokasi Gedung Singaperbangsa, saat turnamen sepakbola berlangsung, pada Minggu (18/9/2022).
Saat itu korban melihat sosok kepala dinas dan sepontan naluri jurnalis muncul dan hendak melakukan wawancara, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang.
Belum sempat korban melontarkan pertanyaan, tanpa alasan korban disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika. Di dalam ruangan itulah korban dianiaya, disiksa dan dipukuli.(ganta)
Follow me in social media: