Laznas Dewan Da’wah Lampung Serahkan Berkas Akreditasi Ke Kemenag

waktu baca 2 menit
Berkas akreditasi diserahkan Cipto Wadi, S.Si selaku manajer kepada Arif Rahman, S.Ag.M.M., selaku Ka. Sie. Pemberdayaan, Pemantauan dan Evaluasi Lembaga Pengelola Zakat.

GANTANEWS,CO, Bandarlampung – Berbagai langkah dan kebijakan dilakukan Kementerian Agama sebagai representasi pemerintah dalam tata kelola zakat. Salah satunya adalah melakukan akreditasi terhadap lembaga zakat, baik di tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kota/kabupaten.

Oleh itu, Laznas Dewan Da’wah kantor perwakilan Lampung pada hari Jum’at (2/9/2022) menyerahkan berkas akreditasi kepada Kementerian Agama kantor wilayah Lampung.

Berkas akreditasi diserahkan Cipto Wadi, S.Si selaku manajer kepada Arif Rahman, S.Ag.M.M., selaku Ka. Sie. Pemberdayaan, Pemantauan dan Evaluasi Lembaga Pengelola Zakat.

Berkas dan lampiran (borang) yang diserahkan ada sebanyak 2 bundel. Arif Rahman telah melakukan validasi terhadap berbagai indikator dalam borang.

Selain melakukan pemeriksaan berkas, Arif Rahman juga mengajukan beberapa pertanyaan sebagai validasi faktual.

Setelah memakan waktu selama kurang lebih satu setengah jam, pemeriksaan berkas akreditasi pun usai.

Borang setebal 21 halaman itu berisi berbagai pertanyaan terkait aspek legal formal, kelembagaan, kinerja keamilan, sarana dan prasarana, kinerja penghimpunan, serta kinerja pendistribusian dan pendayagunaan, selesai diperiksa. Acara ditutup dengan foto bersama dan sesi ramah tamah.

Selain menyerahkan berkas akreditasi, dalam kesempatan itu pula Laznas Dewan Da’wah kantor perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Kinerja Semester I tahun 2022.

Laporan ini menjadi fungsi monitoring dari Kementerian Agama terhadap kinerja lembaga pengelola zakat.

Arif Rahman menyampaikan harapannya agar semua semua lembaga pengelola zakat resmi di provinsi Lampung, melakukan hal yang sama. Hal ini demi mewujudkan tata kelola zakat yang baik dan profesional.(*)

Follow me in social media: