APBD Perubahan Way Kanan 2022 Kembali Defisit
GANTANEWS.CO, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 dan Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna Dewan, Kamis (11/08/2022).
Paripurna Dewan dipimpin oleh Ketua DPRD Nikman Karim dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ali Rahman, Sekdakab Saipul, Forkopimda, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Ali Rahman dalam Penyampaian pada Paripurna Untuk Anggaran Perubahan APBD 2022 menerangkan total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,364 Triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp16,2 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,348 Triliun, yang diperoleh dari Pajak dan transfer Pusat.
Belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp1,384 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp33,4 Miliyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,350 Triliun.
Anggaran belanja diprioritaskan untuk belanja operasi, belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Sementara itu beberapa jenis belanja juga mengalami penyesuaian atau penurunan diantaranya belanja Hibah, Bansos dan belanja tidak terduga.
Belanja Hibah menjadi sebesar Rp20,8 Milyar, Bantuan Sosial menjadi sebesar Rp3,5 Milyar. alokasi Belanja Tidak Terduga mengalami penyesuaian sebesar Rp.4 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp.1,364 Triliun yang dialokasikan untuk rencana be lanja sebesar Rp1, 384 Triliun, sehingga dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 19,7 Milyar, yang akan di tutup dari silpa.
“Rasionalisasi anggaran juga disebabkan penambahan alokasi dana Covid-19 dimana kita mengejar capaian vaksinasi tahap tiga (bosster) yang untuk Way Kanna sendiri masih ada sekitar 177 ribu orang yang belum di Vaksin Bosster,” Kata Wabup Ali Rahman.(Fik)
Follow me in social media: